27 Februari 2024

MUSRENBANG RKPD 2025 TINGKAT KECAMATAN NONEGUNU

...

18 Januari 2024
MUSRENBANG DESA 2024 UNTUK RKPD 2025

Musrenbang Desa dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Buton Utara Tahun 2025 

...

21 September 2023
MEMBANGUN DESA DENGAN DATA

Ketika banyak desa telah menggunakan software ini, hal yang perlu diperhatikan adalah p...

21 September 2023
MUSYAWARAH PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2024

Kegiatan Musyawarah Penyusunan Ren...

01 April 2013
Potensi Desa

Media untuk menyampaikan potensi yang dimiliki oleh desa. bisa melihat dari sektor pert...

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Bagian ini diisi dengan sususnan pengurus BPD seperti contoh berikut :

Ketua : A

Sekretaris : B

Bendahara : C

dst

Ditulis Oleh :
Pada : 30 Juli 2013 14:33:33 WIB

Komentar Artikel Terkait

Post Komentar :


Nama
Alamat Email
Komentar